SIDIYA: Sistem Informasi dan Digitalisasi Budaya

Sistem Informasi dan Digitalisasi Budaya

Jaga budayanya,
hidupkan nilainya.

Warisan budaya Aceh bukan hanya untuk dikenang. Ia perlu dirawat, dicatat agar tidak hilang bersama penuturnya, lalu diolah menjadi nilai ekonomi kreatif bagi generasi hari ini. SIDIYA mengajak masyarakat Aceh ikut merekam dan memajukannya bersama.

Dalam kerangka UU No. 5 Tahun 2017 Pemajuan Kebudayaan Qanun Aceh No. 5 Tahun 2025 Pemajuan Kebudayaan Aceh

Tentang SIDIYA

Ilustrasi pasangan berbusana adat Aceh

Sistem Informasi dan Digitalisasi Budaya (SIDIYA) merupakan sebuah platform digital dalam rangka pelestarian dan pemajuan kebudayaan Aceh.

SIDIYA hadir sebagai solusi terpadu dan terintegrasi dalam upaya digitalisasi budaya lokal, inkubasi dan inovasi untuk generasi budaya masa depan, dan juga sebagai ruang edukasi, distribusi, dan monetisasi konten budaya.

Berbasis aplikasi website, SIDIYA bertujuan menjadi pusat data dan koleksi budaya, peta budaya lokal, ruang belajar, serta inkubator bagi pelaku budaya muda di Aceh.

Haba Budaya Terbaru

Lihat semua tulisan

Memuat tulisan terbaru…

Inkubasi Budaya

Inkubasi budaya adalah sebuah proses terencana untuk membina, mengembangkan, dan mematangkan potensi budaya agar dapat tumbuh menjadi entitas yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan.  Secara teknis Inkubasi Budaya bertujuan untuk: Peningkatan kualitas dan inovasi produksi dan/atau keterampilan kewirausahaan berbasis budaya; Edukasi dan Regenerasi kader budaya muda; dan pemasaran dan promosi.

Tujuan Inkubasi Budaya:

  • Menghasilkan karya budaya yang bermutu, terdokumentasi, dan terlindungi;
  • Mendorong transformasi budaya menuju ekosistem digital;
  • Mewujudkan keberlanjutan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. 


Pra Inkubasi Budaya adalah tahap awal dalam proses pengembangan karya atau usaha berbasis kebudayaan sebelum memasuki fase inkubasi utama. Tahap ini berfokus pada identifikasi potensi, validasi ide, penguatan konsep, dan pemetaan nilai budaya agar selaras dengan prinsip syariah, adat, dan regulasi kebudayaan.


Inkubasi Budaya adalah tahap penguatan dan pengembangan intensif karya atau usaha berbasis kebudayaan setelah melalui proses pra-inkubasi. Pada fase ini, ide yang telah tervalidasi dikembangkan menjadi produk budaya yang siap produksi, siap digitalisasi, dan siap dimanfaatkan secara ekonomi maupun sosial.


Pasca Inkubasi Budaya adalah tahap hilirisasi dan keberlanjutan setelah proses inkubasi selesai. Pada fase ini, karya budaya yang telah matang secara substansi, produksi, dan digitalisasi diarahkan untuk ekspansi pemanfaatan, penguatan jejaring, serta pengembangan dampak sosial-ekonomi jangka panjang.

📊 Statistik Pengunjung
Data real-time pengunjung website SIDIYA
3
Pengunjung Hari Ini
3
Dilihat Hari Ini
1669
Total Views

Sistem Informasi dan Digitalisasi Budaya (SIDIYA)
Program Layanan Produksi Media Untuk Kategori Penciptaan Karya Kreatif Inovatif
Dalam Lingkup Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2025
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia

didukung oleh: Kreyat Center

Scroll to Top