Manuskrip Arab Melayu adalah naskah kuno yang ditulis menggunakan aksara Arab, tetapi berbahasa Melayu, atau juga dikenal dengan istilah tulisan Jawi. Tradisi penulisan Arab-Jawi ini berkembang pesat di Nusantara seiring dengan menyebarnya agama Islam, yang menjadikannya sebagai medium untuk mendokumentasikan pengetahuan, hukum, sejarah, dan spiritualitas.
Dalam konteks naskah kuno di Nusantara, Aceh dikenal luas sebagai salah satu “gudang naskah kuno” terbesar di Asia Tenggara, dengan jumlah manuskrip yang diperkirakan mencapai belasan ribu naskah yang tersebar di pesantren, rumah-rumah ulama, hingga koleksi pribadi masyarakat. Dari semua wilayah yang ada di Aceh, Kabupaten Pidie dan sekitarnya menyimpan banyak sekali naskah kuno yang baru terungkap secara sistematis pada awal abad ke-21.
Tanah Ulama dan Tradisi Ilmu
Kawasan Pidie, yang secara historis dikenal sebagai bekas wilayah Kerajaan Pedir, merupakan salah satu kerajaan Islam tertua dan terkuat di wilayah pantai utara Aceh. Sejak abad ke-15, Pidie telah dikenal sebagai pusat perdagangan dan penyebaran agama Islam yang kemudian melahirkan budaya keilmuan yang sangat subur. Dayah sebagai sebutan untuk pesantren di Aceh pun tumbuh di mana-mana. Dari sinilah tradisi penulisan manuskrip berkembang pesat.
Sebelum masuknya Islam, wilayah ini juga telah dikenal dunia sejak berabad-abad lampau dengan nama Poli. Salah satu musafir Tiongkok, Fa Hian, yang singgah pada tahun 413 Masehi menggambarkan Poli sebagai negeri yang makmur dengan raja yang mengendarai gajah, berpakaian sutra, dan bermahkota emas. Letak wilayahnya yang strategis di jalur pelayaran internasional menjadikannya pusat perdagangan penting yang ramai disinggahi oleh para pedagang dari Arab, Gujarat, Persia, hingga Tiongkok.
Dari arus perdagangan itulah Islam masuk dan berakar kuat di sana. Pada pertengahan abad ke-14, penduduk Kerajaan Sama Indra yang bercorak Buddha/Hindu beralih memeluk Islam setelah bersentuhan dengan Kesultanan Aceh Darussalam. Semenjak saat itu pula ajaran Islam mulai menguasai wilayah tersebut dan mengikis ajaran Hindu dan Buddha yang sebelumnya berkembang di wilayah tersebut. Pada awal abad ke-16, seorang sejarawan Portugis, Joao de Barros, mencatat bahwa dari semua kerajaan di pantai utara Sumatera, Pedir diakui sebagai yang terbesar dan paling terkenal di kawasannya.
Karya dan Isi Naskah Kuno di Pidie
Naskah-naskah kuno dari Pidie merupakan rentetan pengetahuan yang sangat luas. Berdasarkan hasil survei dan digitalisasi yang telah dilakukan oleh berbagai lembaga, naskah-naskah tersebut dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, yaitu fiqih dan syariat Islam, tasawuf dan akidah, sejarah kerajaan, syair dan sastra klasik, ilmu falak atau astronomi, serta salinan Al-Qur’an yang dihiasi dengan indah.
Salah satu naskah yang paling menarik adalah Nazam Aqidah, syair akidah koleksi Museum Pedir yang pada bagian akhirnya mengungkap kolaborasi ilmiah antara Habib Abdullah al-Zahid selaku pengarang kitab asli dalam bahasa Arab dengan Teuku Cut Teungku Faqih Geulumpang Minyeuk dari Pidie yang menerjemahkannya ke dalam bahasa Jawi (Arab Melayu). Hal ini menjadi bukti nyata adanya koneksi keilmuan ulama Pidie dengan dunia Islam yang luas.
Selain itu, kajian akademis terhadap Mushaf Al-Qur’an Koleksi Pedir Museum Nomor 278/16 yang dipublikasikan dalam Tafse: Journal of Islamic Studies (2023) menunjukkan bahwa naskah Al-Qur’an dari kawasan ini memiliki keistimewaan dari sisi gaya penulisan dan ornamennya yang khas, mencerminkan nilai estetika Islam Aceh yang unik. Naskah-naskah ini ditulis dalam tiga bahasa, yaitu Arab, Melayu-Jawi, dan Aceh.
Manuskrip yang Teridentifikasi dari Pidie Jaya
Jika berbicara mengenai manuskrip kuno yang berasal dan kini tersimpan di wilayah Pidie Jaya, terdapat satu nama penting yang harus dikenal, yaitu Masykur Syafruddin. Sejak tahun 2014, ia telah menelusuri pelosok Pidie dan Pidie Jaya untuk mengumpulkan naskah kuno yang hampir terlupakan. Pada 6 Juni 2015, beliau mendirikan Museum Pedir di Gampong Blang Glong, Bandar Baru, Pidie Jaya. Museum tersebut kini menyimpan sekitar 462 manuskrip dari total lebih dari 5.000 benda bersejarah.
Ada pula tokoh lain, yaitu Tarmizi Abdul Hamid, yang sejak tahun 2000 telah mengumpulkan sekitar 590 naskah dengan cara membelinya langsung agar tidak terjatuh ke tangan kolektor asing. Selain itu, ada Hasballah Teupin Raya yang tercatat memiliki lebih dari 100 naskah kuno sebagai koleksi pribadinya.
Dari ratusan naskah yang tersimpan di Museum Pedir, hanya sebagian kecil yang berhasil didokumentasikan secara terbuka. Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Kementerian Agama RI pada tahun 2015 berhasil mendeskripsikan sejumlah naskah dari koleksi Masykur. Beberapa di antaranya termasuk:
Kitab Fiqih (MKR01) yang awalnya disimpan oleh Teungku Muhammad Jurong Pande dari Pidie. Naskah ini membahas hukum Islam sehari-hari seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Ditulis dalam bahasa Arab dengan aksara Arab di atas kertas Eropa sebanyak 402 halaman. Kondisinya kini sudah berbolong-bolong akibat kerusakan usia dan serangan serangga.
Fiqih (MKR02) tidak memiliki judul karena halaman awalnya hilang. Isinya memuat pembahasan jual beli, pernikahan, faraid, dan akidah sekaligus dalam satu bundel, ditulis dalam bahasa Arab dan Melayu sebanyak 246 halaman.
Kitāb an-Nikāḥ (MKR03) yang secara harfiah berarti “Kitab Pernikahan”, membahas hukum pernikahan, talak, dan li’an. Naskah ini sebelumnya tersimpan pada Teungku Abdullah di Lambaro, Pidie, dan terdiri dari 204 halaman dalam bahasa Arab.
Hikayat Raja Guntala (MKR05) merupakan karya sastra berbahasa Aceh beraksara Jawi yang sebelumnya dimiliki Teungku Muzakkir dari Geulumpang Payong, Pidie. Isinya mengisahkan kehidupan raja dan permaisuri dalam memimpin kerajaan yang berlandaskan ajaran Islam, sebanyak 262 halaman. Kondisinya kini dengan tinta yang mulai pudar dan kertas yang berlipat-lipat sehingga teks sulit dibaca.
Laṭā’if al-Asrār (MKR06) merupakan satu-satunya naskah yang berasal langsung dari wilayah Pidie Jaya, tepatnya dari H. Abdul Wahab di Lancok Manyang. Judulnya berarti “Kelembutan Rahasia-Rahasia”, yang membahas ilmu tauhid secara mendalam tentang wujud dan sifat-sifat Tuhan serta maqam-maqam spiritual. Naskah ini ditulis dalam bahasa Arab dan Melayu sebanyak 270 halaman.
Kitab Fiqih (MKR07) tidak memiliki judul asli karena halaman awal dan akhirnya hilang. Naskah ini semula dimiliki Amir dari Teupin Raya, Pidie. Isinya membahas tata cara salat, salat sunnah, salat Jumat, puasa, dan haji dalam bahasa Arab dan Melayu sebanyak 272 halaman.
Kitab Tauhid (MKR08) juga tidak memiliki judul asli dan awalnya tersimpan pada Nyak Hawa di Pulau Dayah, Pidie. Naskah ini membahas sifat-sifat Allah dan dasar-dasar keimanan, dengan tambahan bahasan fikih dan ilmu penanggalan di bagian akhirnya, yang mencerminkan luasnya cakupan ilmu yang dituangkan para ulama dalam satu naskah. Naskah ini terdiri dari 168 halaman dalam bahasa Arab dan Melayu.
Beberapa naskah ini hanyalah sebagian kecil yang telah terungkap. Lebih dari 455 naskah lain di Museum Pedir belum terdokumentasi secara publik. Selain itu, terdapat pula 483 naskah dari kawasan Pidie dan Aceh Besar yang telah didigitalisasi oleh British Library (EAP329), namun katalognya belum tersedia secara bebas untuk umum. Sebagian besar naskah tersebut belum dikatalogkan, sebagian masih dalam proses penelitian, dan sebagian lainnya disimpan dengan hati-hati mengingat banyaknya naskah Aceh yang pernah dibeli dan dibawa keluar negeri oleh kolektor asing.
Upaya Pelestarian dan Digitalisasi
Melalui Endangered Archives Programme yang didanai oleh British Library London, dua proyek pelestarian besar berskala internasional dilaksanakan secara khusus untuk kawasan Pidie dan Aceh Besar. Proyek pertama, EAP229, berhasil mengidentifikasi dan mendaftar 405 manuskrip dengan total 46.029 halaman. Proyek lanjutannya, EAP329 yang dipimpin Dr. Fakhriati M. Thahir antara tahun 2009-2010, berhasil mendigitalisasi 483 manuskrip dengan lebih dari 46.000 gambar digital.
Lalu, salinan digital dari proyek ini disimpan di tiga lembaga, termasuk Perpustakaan Nasional Indonesia, Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA), serta British Library sendiri. Ini memastikan bahwa walau naskah fisiknya suatu saat rusak dimakan waktu atau bencana, isinya tetap dapat diakses oleh generasi mendatang.
Penutup
Naskah-naskah kuno yang berasal dan tersimpan di Pidie bukan sekadar kertas tua. Setiap lembarnya menyimpan sistem hukum, ilmu pengetahuan, dan filosofi yang dibangun para ulama selama berabad-abad, menjadi bukti bahwa masyarakat Pidie bukan penerima pasif peradaban Islam, melainkan kontributornya. Ratusan naskah masih tersimpan di sudut-sudut tersembunyi, menunggu untuk dibaca kembali. Mendukung museum lokal dan upaya digitalisasi adalah cara paling nyata untuk memastikan warisan ini tidak hilang ditelan waktu.
#DanaIndonesiana
#DanaAbadiKebudayaan
#KementerianKebudayaan
#LPDP
#SidiyaKreyatCenter