Di Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, terdapat warisan sejarah yang selama ini belum banyak mendapat perhatian publik. Puluhan batu nisan kuno berusia ratusan tahun ditemukan tersebar di sejumlah kompleks makam di kawasan ini. Temuan tersebut menjadi bukti bahwa wilayah yang kini dikenal sebagai Pidie Jaya telah menjadi bagian dari jaringan peradaban Islam di Nusantara setidaknya sejak abad ke-16 Masehi. Nisan-nisan tersebut tidak hanya bernilai sebagai objek arkeologis, tetapi juga sebagai sumber sejarah yang dapat melengkapi pemahaman tentang perkembangan Islam di pesisir utara Aceh.
Keberadaan situs-situs ini mulai mendapat perhatian serius setelah tim Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya bersama arkeolog dari Universitas Jambi turun langsung ke lapangan pada November 2022 untuk melakukan pemetaan dan identifikasi. Hasilnya menunjukkan bahwa Jangka Buya menyimpan konsentrasi situs makam kuno yang jauh lebih besar dari yang sebelumnya diperkirakan. Temuan ini membuka babak baru dalam upaya penelusuran sejarah Pidie Jaya sekaligus memunculkan pertanyaan tentang bagaimana warisan tersebut akan dikelola dan dilestarikan di masa mendatang.
Kerajaan Pedir dan Wilayah Meureudu
Sebelum Pidie Jaya berdiri sebagai kabupaten mandiri pada tahun 2007, dan sebelum wilayah ini menjadi bagian dari Kabupaten Pidie, kawasan tersebut termasuk dalam wilayah yang pada masa lampau berada dalam pengaruh Kerajaan Pedir, salah satu kerajaan penting di pesisir utara Sumatra.
Kerajaan Pedir, yang juga dikenal sebagai Negeri Pidie, dalam tradisi sejarah lokal disebut memiliki wilayah yang membentang dari Kuala Batee hingga Kuala Ulim, sebuah kawasan yang mencakup daerah Meureudu. Hal ini menunjukkan bahwa jauh sebelum Negeri Meureudu dikenal sebagai entitas tersendiri pada masa Kesultanan Aceh Darussalam, kawasan yang kini menjadi Kecamatan Jangka Buya telah berada dalam lingkup budaya dan kekuasaan Kerajaan Pedir. Wilayah kerajaan ini disebut berbatasan dengan Samudra Pasai di sebelah timur, wilayah Aceh di sebelah barat, kawasan pegunungan di sebelah selatan, serta Selat Malaka di sebelah utara.
Kerajaan Pedir merupakan salah satu kekuatan penting di pesisir utara Sumatra sebelum dan pada masa berkembangnya Kesultanan Aceh Darussalam. Kerajaan ini dikenal memiliki kekayaan hasil bumi, terutama lada, serta menempati posisi strategis dalam jaringan perdagangan maritim di Selat Malaka. Letak geografis tersebut menjadikan wilayah Pedir, termasuk kawasan Meureudu dan sekitarnya, sebagai daerah yang aktif dalam kegiatan perdagangan dan terbuka terhadap berbagai pengaruh dari luar, termasuk masuknya Islam melalui jalur perdagangan.
Namun demikian, hubungan yang lebih spesifik antara Kerajaan Pedir dan Negeri Meureudu belum terdokumentasi secara rinci dalam sumber sejarah yang tersedia saat ini. Informasi mengenai keberadaan Negeri Meureudu sebelum masa Kesultanan Aceh Darussalam masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Penjelasan ini penting agar pembaca memahami bahwa narasi sejarah kawasan tersebut masih terbuka untuk terus dikaji dan dilengkapi di masa mendatang.
Negeri Meureudu dan Kesultanan Aceh Darussalam
Kabupaten Pidie Jaya merupakan daerah yang terbentuk pada tahun 2007 melalui pemekaran dari Kabupaten Pidie. Secara historis, wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari kawasan Meureudu, sebuah daerah yang sejak lama memiliki peran penting dalam struktur pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam.
Pada masa pemerintahan Iskandar Muda antara tahun 1607 hingga 1636, kawasan Meureudu memperoleh kedudukan yang semakin istimewa. Wilayah ini dikenal dengan status nenggroe bibeueh atau negeri bebas. Masyarakat Meureudu dibebaskan dari berbagai kewajiban terhadap kerajaan, kecuali satu kewajiban utama yaitu menyediakan bahan pangan pokok. Hal ini karena wilayah Meureudu dikenal sebagai salah satu lumbung beras penting bagi Kesultanan Aceh Darussalam.
Keistimewaan tersebut juga tercermin dalam aturan hukum kerajaan yang dikenal sebagai Adat Meukuta Alam. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa apabila seorang uleebalang dalam negeri tidak menaati hukum, maka sultan dapat memanggil Teungku Chik Muda Pahlawan dari Negeri Meureudu untuk menindak uleebalang tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Meureudu bukan hanya kawasan pertanian, tetapi juga wilayah yang dipercaya memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban pemerintahan kerajaan.
Dalam tradisi sejarah lokal juga disebutkan bahwa ketika Sultan Iskandar Muda melakukan ekspansi ke Semenanjung Melayu, tokoh dari Negeri Meureudu turut mengambil bagian penting. Malem Dagang disebut diangkat sebagai panglima perang, sementara Teungku Ja Pakeh yang juga berasal dari Meureudu berperan sebagai penasehat perang. Kisah ini semakin memperlihatkan posisi Meureudu sebagai salah satu wilayah yang berpengaruh dalam struktur militer dan pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam. Dengan latar sejarah tersebut, tidak mengherankan jika wilayah yang kini menjadi Kabupaten Pidie Jaya, termasuk Kecamatan Jangka Buya, menyimpan jejak peradaban yang kaya dari berbagai periode perkembangan Islam di Aceh.
Temuan Lebih dari 50 Nisan Kuno di Jangka Buya
Kecamatan Jangka Buya merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya. Di balik kehidupan masyarakatnya saat ini, kawasan ini ternyata menyimpan konsentrasi situs makam kuno yang cukup signifikan. Puluhan makam kuno yang tersebar di berbagai gampong menunjukkan bahwa wilayah ini pernah menjadi kawasan permukiman yang aktif dan memiliki struktur sosial yang terorganisir sejak beberapa abad yang lalu.
Pada November 2022, Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya bersama arkeolog dari Universitas Jambi melakukan kegiatan pemetaan dan identifikasi situs cagar budaya secara langsung di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah gampong di Kecamatan Jangka Buya, mengingat banyaknya sebaran makam kuno di wilayah tersebut yang kondisinya perlu segera didokumentasikan dan dilindungi agar tidak hilang ataupun rusak akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.
Survei lapangan berlangsung selama tiga hari dan menjangkau beberapa gampong sekaligus. Lebih dari 50 batu nisan berhasil didokumentasikan dan diidentifikasi dari sejumlah kompleks makam yang berada di Gampong Keurisi Meunasah Beureumbang, Keurisi Meunasah Lueng, Keurisi Meunasah Raya, Kiran Krueng, serta Mukoe Muegiet. Jumlah tersebut belum mencerminkan keseluruhan potensi yang ada, mengingat survei ini masih bersifat awal dan hanya mencakup sebagian wilayah Kecamatan Jangka Buya.
Ragam Bentuk Nisan
Salah satu temuan penting dari kegiatan identifikasi di Jangka Buya adalah keragaman tipologi batu nisan yang berhasil didokumentasikan. Keragaman tersebut tidak hanya menunjukkan variasi estetika, tetapi juga mencerminkan perubahan zaman, pengaruh budaya, serta dinamika sosial dan politik yang berlangsung selama berabad-abad di wilayah ini.
Batu nisan yang ditemukan menunjukkan bentuk yang beragam, mulai dari nisan berbentuk pipih, nisan berpenampang persegi, hingga nisan silindris. Berdasarkan perbandingan tipologi dengan temuan nisan di wilayah Aceh lainnya, bentuk-bentuk tersebut diperkirakan berasal dari rentang waktu yang berbeda, mulai sekitar abad ke-16 hingga abad ke-19. Beberapa nisan tua menampilkan inskripsi kaligrafi Arab, seperti kalimat tauhid atau kutipan ayat Al-Qur’an, sementara nisan yang lebih muda cenderung dihiasi dengan ornamen flora dan motif geometris tanpa inskripsi.
Perubahan bentuk dan ornamen pada batu nisan ini mengandung makna historis yang penting. Nisan pipih dengan inskripsi kaligrafi yang banyak ditemukan pada periode awal mencerminkan kuatnya pengaruh tradisi Islam dari wilayah pesisir utara Aceh, terutama dari pusat-pusat awal perkembangan Islam seperti Samudera Pasai dan kemudian Kesultanan Aceh Darussalam. Kaligrafi pada batu nisan bukan sekadar hiasan, melainkan bentuk ekspresi religius yang menegaskan identitas keislaman orang yang dimakamkan.
Sementara itu, kemunculan bentuk nisan bersayap dan silindris pada periode yang lebih muda menunjukkan perkembangan gaya lokal yang semakin mapan. Salah satu dosen dari Program Studi Arkeologi Universitas Jambi yang memimpin kegiatan identifikasi lapangan menduga bahwa perubahan bentuk batu nisan dari masa ke masa juga dapat dipengaruhi oleh kebijakan politik yang bergantung pada pemimpin pada zamannya. Dengan demikian, perubahan tipologi nisan tidak hanya mencerminkan perkembangan seni dan tradisi pemakaman, tetapi juga kemungkinan berkaitan dengan dinamika kekuasaan, pengaruh ulama, maupun kebijakan kesultanan yang berlaku pada periode tertentu.
Para peneliti arkeologi Islam di Nusantara telah lama mencatat bahwa batu nisan Aceh merupakan salah satu representasi seni Islam yang paling kaya di Asia Tenggara, baik dari segi jumlah temuan, persebaran pengaruh, maupun tingkat keterpeliharaannya. Dalam konteks tersebut, Jangka Buya dengan lebih dari 50 batu nisan yang telah terdokumentasi dapat dipandang sebagai salah satu titik penting dalam peta warisan arkeologis Islam di Aceh.
Upaya dan Tantangan Pelestarian
Kegiatan identifikasi yang dilakukan di Jangka Buya merupakan bagian dari program yang lebih luas yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya. Pemetaan dan identifikasi ini bertujuan untuk menghimpun berbagai kepingan sejarah yang diharapkan dapat semakin mempertegas eksistensi Negeri Meureudu dalam perjalanan sejarah Aceh. Upaya tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mewajibkan pemerintah melakukan pencarian terhadap benda, bangunan, struktur, dan lokasi yang diduga memiliki nilai penting sebagai Cagar Budaya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan turut mempertegas pentingnya upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan nasional.
Namun realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak kecil. Kondisi sejumlah makam kuno di Jangka Buya telah mengalami kerusakan akibat berbagai faktor alam, seperti pelapukan material batu, pertumbuhan vegetasi liar, hingga abrasi. Tanpa upaya penanganan yang terencana, situs-situs tersebut berisiko mengalami kerusakan permanen sebelum sempat diteliti dan didokumentasikan secara menyeluruh.
Diperkirakan terdapat lebih dari 50 objek yang berpotensi sebagai situs cagar budaya di kawasan Pidie Jaya yang masih perlu ditata dan diidentifikasi lebih lanjut, baik berupa batu nisan, struktur, maupun bangunan bersejarah. Temuan tersebut diharapkan dapat menjadi sumber data penting dalam mengungkap sejarah kawasan Pidie Jaya. Jumlah ini juga menunjukkan bahwa apa yang telah berhasil diidentifikasi di Jangka Buya sejauh ini baru merupakan sebagian kecil dari keseluruhan potensi warisan sejarah yang ada di wilayah tersebut. Selain itu, pelestarian situs-situs tersebut diharapkan dapat mendorong berkembangnya wisata sejarah yang pada akhirnya turut memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
Signifikansi Temuan bagi Sejarah Pidie Jaya
Temuan nisan kuno di Jangka Buya memiliki makna yang melampaui batas wilayah kecamatan itu sendiri. Keberadaan nisan-nisan yang diperkirakan berasal dari rentang abad ke-16 hingga ke-19 menunjukkan bahwa kawasan ini telah menjadi bagian dari permukiman yang aktif dan terorganisir secara sosial maupun keagamaan jauh sebelum terbentuknya Kabupaten Pidie Jaya sebagai entitas administratif modern.
Dari sudut pandang arkeologi, keberadaan inskripsi kaligrafi Arab pada sejumlah nisan yang diperkirakan berasal dari abad ke-16 hingga ke-17 menunjukkan kuatnya tradisi keagamaan dalam komunitas setempat pada masa tersebut. Kaligrafi yang memuat kalimat tauhid maupun ungkapan religius lainnya tidak hanya berfungsi sebagai hiasan, tetapi juga sebagai bentuk ekspresi identitas keislaman yang diabadikan dalam karya seni batu. Keberagaman tipologi nisan yang ditemukan dalam satu kawasan sekaligus memberikan gambaran kronologi perkembangan tradisi pemakaman Islam yang bernilai penting dan jarang ditemukan dalam kondisi yang masih dapat diidentifikasi dengan cukup jelas.
Secara lebih luas, temuan di Jangka Buya semakin memperkuat pandangan bahwa wilayah Pidie Jaya memiliki kedalaman sejarah Islam yang tidak kalah dengan kawasan lain di Aceh yang telah lebih dahulu dikenal secara arkeologis. Dokumentasi yang terus bertambah dari berbagai kecamatan di Pidie Jaya, termasuk Jangka Buya, perlahan membentuk peta sejarah yang lebih lengkap dan memberikan gambaran yang lebih proporsional mengenai peran kawasan ini dalam perjalanan sejarah Islam di Aceh.
Penutup
Nisan-nisan kuno di Kecamatan Jangka Buya merupakan bukti fisik yang jelas tentang kedalaman sejarah Pidie Jaya. Kegiatan identifikasi yang telah dilakukan pada November 2022 merupakan langkah awal yang penting, tetapi upaya tersebut tidak boleh berhenti sampai di sana. Diperlukan tindak lanjut yang konkret, seperti penetapan situs-situs prioritas sebagai cagar budaya secara resmi, dokumentasi fotografis dan geodetis yang terstandar, serta perawatan berkala terhadap nisan-nisan yang kondisinya rentan.
Pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, dan komunitas akademik perlu bergerak bersama dalam kerangka yang terkoordinasi. Masyarakat setempat juga memegang peran yang tidak kalah penting. Pemahaman tentang nilai sejarah situs-situs ini perlu dibangun sejak tingkat gampong, sehingga upaya pelestarian tidak hanya bergantung pada program pemerintah yang datang secara periodik, tetapi menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat.
Warisan arkeologis tidak menunggu. Setiap tahun yang berlalu tanpa penanganan berarti potensi kehilangan yang tidak dapat dipulihkan. Pidie Jaya memiliki sejarah yang layak untuk diketahui dan dibanggakan. Jangka Buya adalah salah satu pintu untuk memahaminya. Sudah saatnya pintu itu dijaga dengan serius.
#DanaIndonesiana
#DanaAbadiKebudayaan
#KementerianKebudayaan
#LPDP
#SidiyaKreyatCenter