Di antara dua belas bulan yang tersusun dalam Almanak Aceh, terdapat satu bulan yang begitu lekat dengan nuansa kebersamaan, kehangatan sosial, dan suasana spiritual yang perlahan mulai tumbuh menjelang Ramadan, yaitu Buleun Khanduri Bu. Bagi masyarakat Aceh, almanak bukan sekadar sistem penanggalan yang berfungsi mencatat perjalanan waktu, melainkan sebuah “peta budaya” yang merekam denyut kehidupan sosial, adat, dan religiusitas sepanjang tahun. Setiap bulan hadir dengan identitasnya sendiri, lahir dari pengalaman kolektif masyarakat, dari kebiasaan yang diulang, hingga dari peristiwa-peristiwa yang membekas dalam ingatan bersama. Dalam konteks inilah, bulan kedelapan yang bertepatan dengan Sya’ban dikenal dengan nama Buleun Khanduri Bu.
Secara bahasa, istilah khanduri merujuk pada kenduri atau selamatan, sementara bu berarti nasi. Namun makna harfiahnya sebagai “bulan kenduri nasi” tidak cukup untuk menggambarkan kedalaman tradisi yang hidup di dalamnya. Buleun Khanduri Bu adalah masa ketika masyarakat Aceh mulai bergerak dari ritme keseharian menuju suasana yang lebih reflektif dan penuh persiapan. Di meunasah, masjid, dan balai pengajian, orang-orang mulai berkumpul, membawa hidangan dari rumah masing-masing, duduk berdekatan dalam lingkaran kebersamaan, dan merasakan bahwa waktu sedang bergerak menuju sesuatu yang sakral. Aroma nasi hangat, lauk-pauk tradisional, serta suara percakapan yang bersahut-sahutan menjadi latar kehidupan sosial yang khas di bulan ini.
Lebih dari sekadar makan bersama, Khanduri Bu adalah peristiwa sosial yang sarat makna. Ia menjadi ruang di mana rasa syukur diwujudkan secara nyata, di mana doa-doa dipanjatkan bersama, dan di mana harapan akan keberkahan mulai dirangkai menjelang datangnya Ramadan. Dalam setiap idang yang disusun rapi di atas talam, tersimpan niat baik dari setiap keluarga; dalam setiap suapan makanan yang dibagi, tercermin keinginan untuk saling menguatkan sebagai satu komunitas. Buleun Khanduri Bu, dengan demikian, bukan hanya tentang tradisi, tetapi tentang bagaimana masyarakat Aceh merawat hubungan antar manusia sekaligus memperkuat hubungan dengan Sang Pencipta.
Puncak dari seluruh rangkaian suasana bulan ini hadir pada malam ke-15 Sya’ban, yang dikenal luas dalam tradisi Islam sebagai Nisfu Sya’ban. Namun di Aceh, malam ini memiliki sebutan yang lebih akrab dan sarat nuansa lokal, yaitu malam beureuat. Begitu malam mulai turun, suasana gampong perlahan berubah. Lampu-lampu di meunasah dan masjid menyala lebih terang dari biasanya, jalan-jalan kecil mulai ramai oleh langkah warga yang datang membawa hidangan, dan udara malam terasa dipenuhi oleh semangat kebersamaan yang khas.
Istilah beureuat sendiri sering dikaitkan dengan kata beureukat, yang berarti berkah. Maka tidak mengherankan jika malam ini dipahami sebagai waktu yang penuh harapan, waktu di mana doa-doa diyakini lebih dekat untuk dikabulkan. Namun, suasana yang hadir bukanlah suasana yang riuh, melainkan tenang, khidmat, dan penuh perenungan. Setelah salat Isya, warga berkumpul, duduk bersila di lantai meunasah, mendengarkan lantunan zikir yang pelan namun berirama, membaca doa dengan suara yang menyatu, dan sesekali terdiam dalam keheningan yang sarat makna.
Menjelang malam tersebut, sebagian masyarakat bahkan telah mempersiapkan diri sejak siang hari dengan melaksanakan puasa sunat. Saat berbuka, kebersamaan sudah mulai terasa, namun puncaknya hadir di malam hari ketika seluruh aktivitas dipusatkan pada ibadah dan refleksi. Di beberapa tempat, amalan seperti salat tasbih juga dilakukan, menambah kekhusyukan malam yang sudah terasa begitu dalam. Malam beureuat bukan sekadar peristiwa ritual, melainkan pengalaman spiritual kolektif yang mempertemukan manusia dengan dirinya sendiri, dengan sesamanya, dan dengan Tuhannya.
Di balik kekhidmatan malam beureuat, hidup pula sebuah kisah yang diwariskan secara turun-temurun dalam tradisi lisan masyarakat Aceh. Kisah ini menghadirkan gambaran tentang ujian, keteguhan, dan pertolongan Ilahi melalui sosok Nabi Ismail, putra dari Nabi Ibrahim dan Siti Hajar.
Diceritakan bahwa Siti Hajar pernah berada dalam situasi yang sangat sulit, ditinggalkan di sebuah lembah tandus tanpa air dan tanpa kehidupan. Dalam keputusasaan, ia berlari bolak-balik antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah, mencari setetes air untuk anaknya. Hingga akhirnya, pertolongan Allah datang melalui pancaran air dari tanah di dekat kaki Ismail kecil, yang kemudian dikenal sebagai Sumur Zamzam.
Dalam pemahaman masyarakat Aceh, kisah ini bukan hanya cerita masa lalu, tetapi simbol yang hidup dalam tradisi. Air Zamzam dipandang sebagai lambang pertolongan yang datang di saat manusia berada di titik paling lemah. Maka, malam beureuat pun sering dimaknai sebagai “ruang harapan”, waktu di mana manusia boleh kembali berharap, memohon, dan percaya bahwa pertolongan akan datang dengan cara yang tidak terduga.
Syair-syair tradisional Aceh yang mengisahkan peristiwa ini menambah kedalaman makna, menjadikan tradisi bukan hanya sebagai praktik, tetapi juga sebagai media pewarisan nilai. Dalam setiap bait yang dilantunkan, masyarakat tidak hanya mengingat kisah, tetapi juga merasakan pesan tentang kesabaran, keteguhan, dan keyakinan kepada Allah.
Saat malam beureuat tiba, meunasah berubah menjadi ruang yang hidup. Lantai yang biasanya lengang kini dipenuhi oleh talam-talam berisi hidangan, tersusun rapi dalam barisan. Setiap keluarga datang membawa idang, dengan isi yang mencerminkan kemampuan dan keikhlasan masing-masing. Tidak ada ukuran yang menentukan; yang sederhana tetap dihargai, yang lebih lengkap pun tidak dianggap berlebihan. Semua menyatu dalam satu tujuan: berbagi.
Suasana hangat terasa dari percakapan ringan antarwarga, sapaan penuh keakraban, hingga tawa kecil yang sesekali muncul di sela kesibukan. Namun ketika rangkaian ibadah dimulai, suasana berubah menjadi lebih hening. Teungku atau imam memberikan nasihat dengan suara yang tenang, mengingatkan tentang pentingnya mempersiapkan diri menyambut Ramadan. Lalu doa dipanjatkan bersama, dengan harapan yang sama meski mungkin dengan cerita hidup yang berbeda.
Di sinilah letak keindahan tradisi ini: tidak ada sekat antara kaya dan miskin, tua dan muda, semua duduk dalam lingkaran yang sama, berbagi ruang, waktu, dan harapan. Khanduri Beureuat menjadi cerminan nyata bagaimana masyarakat Aceh memaknai kebersamaan dalam bentuk yang paling sederhana namun paling bermakna.
Di balik seluruh rangkaian tradisi ini, tersimpan nilai-nilai yang begitu kuat dan berlapis. Nilai keislaman hadir dalam doa, zikir, dan ibadah yang dilakukan bersama. Nilai kemanusiaan tercermin dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial. Sementara nilai budaya hidup dalam bahasa, istilah, serta tata cara yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Posisi Buleun Khanduri Bu yang berada tepat sebelum Ramadan menjadikannya sebagai jembatan spiritual. Ia bukan hanya penanda waktu, tetapi masa transisi, masa persiapan, masa untuk membersihkan hati sebelum memasuki bulan suci. Di tengah modernisasi, tradisi ini tetap bertahan, bahkan di banyak tempat masih dijalankan dengan penuh kesadaran.
Yang menarik, kelestariannya bukan semata karena kewajiban adat, tetapi karena masyarakat masih merasakan maknanya. Tradisi ini masih memberi ruang untuk berkumpul, untuk berbagi, dan untuk merasakan bahwa kehidupan tidak hanya tentang individu, tetapi juga tentang kebersamaan.
Pada akhirnya, Buleun Khanduri Bu adalah cerminan bagaimana masyarakat Aceh memaknai waktu dengan cara yang begitu manusiawi dan spiritual sekaligus. Ia bukan hanya bagian dari kalender, tetapi bagian dari kehidupan. Dalam setiap langkah menuju meunasah, dalam setiap hidangan yang dibawa, dan dalam setiap doa yang dipanjatkan, tersimpan cerita tentang kebersamaan, harapan, dan keyakinan.
Selama masyarakat Aceh masih berkumpul di malam beureuat, masih berbagi idang, dan masih menjaga tradisi ini dengan penuh kesadaran, maka Buleun Khanduri Bu akan tetap hidup—bukan hanya sebagai nama bulan, tetapi sebagai bagian dari identitas yang terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.